Sinergi Cegah Narkoba, Kanwil Kemenag Sumut dan BNN Sumut Tandatangani MoU
Medan (Humas). Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara di Aula BNNP Sumut, Jumat (4/9/2026). Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Hadir dalam forum penandatanganan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, Kepala BNN Sumatera Utara Brigjen Pol. Tatar Nugroho, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu Syafrizal Bancin, dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Zulfan Efendi.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan beberapa waktu yang lalu di Kanwil Kemenag Sumut. Inisiatif BNN mengajak berbagai pihak untuk mencegah dan memberantas narkoba di Sumatera Utara menjadi terobosan yang luar biasa dan Kemenag Sumut dengan tangan terbuka dengan komitmen penuh mendukung langkah BNN tersebut.
“Apresiasi kami sampaikan ke pada BNN Sumatera Utara. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bersama-sama. Kami siap untuk mendukung program dan tujuan BNN ini dengan tugas dan fungsi yang dilaksanakan Kementerian Agama Sumatera Utara tentunya,” ucap Kakanwil.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut berkomitmen untuk melibatkan seluruh ASN termasuk guru dan para penyuluh agama sebagai modal kuat dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Kita punya ribuan guru dan penyuluh agama yang tersebar sampai ke akar rumput. Ini modal besar kita untuk menyampaikan bahaya narkoba. Dengan kekuatan ini, semoga upaya bersama memberantas narkoba dapat terwujud,” tambahnya.